Apakah Sial Jika Menabrak Kucing? Berikut Penjelasan Menurut Pandangan Islam...
Selasa, 15 Agustus 2017
Di masyarakat indonesia sekarang ini, berkembang kepercayaan jika seseorang yang menabrak kucing akan tertimpa sial nantinya.
Apakah benar begitu? Terlebih jika setelah menabrak, orang tersebut tak mengubur kucing tersebut atau mengurus dengan baik bangkai si kucing.
Apakah benar begitu? Terlebih jika setelah menabrak, orang tersebut tak mengubur kucing tersebut atau mengurus dengan baik bangkai si kucing.
Lantas bagaimana Islam memandang hal tersebut? Apakah ada penjelasannya dalam Islam?
Dari beberapa hadis Rasulullah SAW kita ketahui ada beberapa hewan yang boleh dibunuh dan ada hewan yang dilarang untuk dibunuh.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
" Lima hewan yang semuanya jahat (mengganggu), boleh dibunuh walau di tanah suci; burung gagak, burung hering, anjing yang suka melukai, kalajengking dan tikus." (HR. Muslim 2924).
Selain hewan tersebut, ada pula hewan yang mengganggu manusia walaupun tak ada perintah untuk membunuh hewan tersebut. Kelompok hewan itu seperti binatang buas yang membahayakan, nyamuk, semut yang mengganggu, kecoa yang mengganggu, tawon yang mengganggu atau lalat.
Lalu bagaimana dengan kucing? Tentunya kita pasti sudah sering mendengar hadis Rasulullah SAW bahwa ada seorang wanitayang mengurung kucing yang membuatnya masuk ke dalam neraka.
Dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad bersabda,
" Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah." (HR. Bukhari 2365 dan Muslim 5989).
Maka ketentuan untuk bolehnya membunuh hewan-hewan yang mengganggu, tidak termasuk di dalamnya kucing.