Aki-aki Provokator ‘Buang Islam dari Indonesia’ Apolinaris Dermawan Diamankan Polisi

Geram dengan sepak terjang diduga pemilik akun Twitter Apolinaris Dermawan yang kerap menghina Islam, sejumlah warga mendatangi kediamannya. Ia bahkan sempat diamuk warga. Beruntung, ia bisa diamankan polisi yang berada di lokasi.

Video Apolinaris Dermawan dihujat dan diamankan aparat keamanan beredar di media sosial. Kejadian itu disebut-sebut berlangsung pada 8 Agustus malam. Seorang petugas tampak berdiri di samping pria itu untuk menenangkan warga. Ia pun dibawa pria tua ke kantor polisi untuk diamankan.


Sementara warga yang sudah lama memendam amarah terhadap yang bersangkutan melontarkan sejumlah pertanyaan bernada kesal. “Bapak maksudnya apa menghina Islam. Hah, bapak maksudnya apa menghina Islam,” tanya sejumlah warga seperti terdengar dalam video tersebut.

“Kami tidak pernah menghina agama kamu. Sudah bau tanah kamu. Kurang ajar kamu,” hardik yang lainnya.

“Ini orang sudah keterlaluan pak. Sudah kedua kali ini orang. Ga ada kapok-kapoknya,” timpal yang lain.

Seperti diketahui, Apolinaris di berbagai unggahan media sosialnya, kerap menghujat agama Islam maupun Nabi Muhammad SAW. Berbagai bahasa kasar juga sering ditulis Apolinaris terang-terangan. Konon, Apolinaris sejak beberapa tahun silam, disebut-sebut acapkali menuliskan bahasa provokator, terutama di akun facebooknya. Tidak hanya di facebbok, dia juga memiliki akun Twitter yang juga dijadikan media “memprovokasi” agama Islam.

Sementara dalam akun Twitter @Darmawan220749, terdapat sejumlah cuitan yang membahas soal agama Islam. Tak hanya berupa cuitan, akun itu juga membagikan konten YouTube yang berisi pernyataan pemilik akun sendiri dalam sebuah video.

Salah satu video yang diunggah oleh akun itu berjudul “Buang Islam dari Indonesia“. Ketika ditelusuri lebih lanjut, Apollinaris Darmawan ternyata juga pernah tersandung kasus penghinaan agama di tahun 2016 lalu. Kala itu, Apollinaris Darmawan dilaporkan karena manulis buku berjudul “Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi“.

“Dalam buku itu, penulis sangat melecehkan dan mendzolimi Nabi Muhammad SAW, dan menghina serta menistakan agama Islam, yakni kepada Al-Qur’an, Allah SWT, dan Nabi Muhammad SAW,” jelas Benny Ahmad pelapor Apollinaris.

Atas tindakan penistaan agama itu, BP Silatnas Raja – Sultan Nusantara menggugat secara hukum Apollinaris Darmawan, yang selain ditulis dalam bukunya, dan akun Twitter @ApolDarmawan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel