Alhamdulillah, Kabar Gembira Sri Mulyani Perpanjang Bansos Sampai 2021
Sabtu, 22 Agustus 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sejumlah program perlindungan sosial 2020 akan tetap dilanjutkan pada 2021 nanti dengan total anggaran mencapai Rp110 triliun. Perpanjangannya mencapai 6 bulan sejak Desember 2020.
Meski dilanjutkan, kata Sri Mulyani, pemerintah memutuskan mengurangi besaran manfaat yang diterima masyarakat.
“Prakerja, (BLT) Dana Desa, dan bansos tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masih akan dipertahankan sampai enam bulan dengan nominal per bulannya turun menjadi Rp200 ribu,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RUU APBN 2021 virtual, Jumat (14/8/2020).
Sri Mulyani mengatakan selain itu jumlah nominal manfaat Rp200 ribu juga diterapkan pada Program Keluarga Harapan (PKH) di 2021 untuk 18,8 juta KPM. Pada kasus PKH masyarakat penerima mengalami kenaikan manfaat dengan menerima Rp200 ribu per KPM dari sebelumnya Rp150 ribu per bulan.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan untuk program di luar PKH, jumlah manfaat yang diterima saat ini adalah Rp300 ribu per bulan yang nantinya akan diturunkan menjadi Rp200 ribu per bulan. Adapun nominal manfaat Rp300 ribu per bulan sendiri juga sudah mengalami penurunan karena sebelumnya penyaluran bansos diberikan dengan nominal Rp600 ribu per bulan.
Perubahan nominal bansos ini diumumkan pada Senin (18/5/2020). Waktu itu pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku bansos dari sampai Juli 2020 saja menjadi Desember 2020. Meski demikian konsekuensinya nominal yang diterima masyarakat berkurang 50 persen.
“Bansos yang sifatnya khusus akan kami lanjutkan adalah bantuan sosial tunai atau BST, untuk 6 bulan. untuk sementara dianggarkan 6 bulan, Rp200 ribu dari yang sekarang berjalan Rp300 ribu per bulan,” ucap Juliari dalam konferensi pers nota keuangan dan RUU APBN 2021 virtual, Jumat (14/8/2020).