Beredar Spanduk Penolakan Pjs Kades di Pantura Subang

Spanduk penolakan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Subang, tersebar.


Sepanduk berukuran sedang itu bertuliskan "MASYARAKAT DESA CIASEMGIRANG MENOLAK UDIN SAPRUDIN MENJADI PJS DESA CIASEMGIRANG YANG KEDUA KALINYA"

Pantauan di lapangan, spanduk itu salah satunya dipasang di sebuah pagar di Jl. Dusun Margamulya Timur RT 40/13. Namun belum diketahui pasti orang yang memasang spanduk penolakan itu.

Sekedar informasi, Kepala Desa Ciasem Girang itu saat ini tanpa Kades. Untuk mengisi kekosongan, pemerintah mengangkat seorang Pejabat Sementara untuk memimpin Desa yang berada di daerah Pantura Subang

Sementara itu, Camat Ciasem, H Toni melalui Staf Trantib Ciasem, M Rizal mengatakan, pengangkatan pejabat sementara kepala Desa Ciasemgirang diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (PBD).

BPD, kata Rizal memiliki peran penting untuk merencanakan pengangkatan PJS Kades yang akan ditunjuk sesuai kesepakatan masyarakat hasil musyawarah.

"Nanti pengurusan pengangkatan PJS kades dilakukan oleh BPD. Pemerintah kecamatan menunggu pengajuannya," kata Rizal

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel