Pemkab Bungo Klaim Sudah Cairkan 80 Persen Dana NPHD, Supriyadi Sebut Sisanya Awal September

Pemerintah Kabupaten Bungo klaim telah cairkan dana nota perjanjian hibah daerah sebesar 80 persen untuk kegiatan penyelenggara Pemilihan Bupati Bungo.

Pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Bungo mulai dilaksanakan, namun anggaran yang tertuang dalam NPHD juga belum dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pemerintah Kabupaten Bungo menyebutkan dalam pencairan dana tersebut terkendala dengan kondisi keuangan daerah yang kosong.

Meski demikian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bungo, Supriyadi menyampaikan pencairan 80 persen tersebut secara bertahap. Hal itu dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Tahapan pencairan NPHD tersebut untuk komisi pemilihan umum (KPU) sebesar Rp 193,2 juta pada akhir 2019 lalu.Kemudian senilai Rp 9,98 Miliar pada Januari 2020.


Lalu pada Rp 5 Miliar pada 9 Juli. Sedangkan pada 3 Agustus di transfer sebesar Rp 5 Miliar. Sehingga yang menjadi sisa yang akan di transfer sebesar 4,97 Miliar

Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan total anggaran Rp 12,64 miliar dan pada akhir 2019 lalu ditransfer sebesar Rp 128,31 juta.

Pada Januari pemerintah mentransfer Rp 5 miliar 6 juta. Kemudian pada Juli lalu sebesar Rp 3 miliar dan bulan Agustus ditransfer sebesar Rp 3 miliar.

"Pemerintah sudah mentransfer ke KPU sebesar 80,22 persen, sisanya Rp 4,97 miliar. Kalau untuk Bawaslu sebesar 86,06 persen sudah di transfer dengan sisa Rp 1,509 miliar," jelasnya belum lama ini.

Supriyadi mengatakan bahwa sisa dana tersebut akan kembali ditransfer kepada penyelenggara Pemilu pada bulan September mendatang. Namum pencarian itu menunggu alokasi dana dari pemerintah pusat.

"Insya Allah hal ini (sisa dana NPHD) akan kami transfer awal September setelah DAU dari pemerintah pusat masuk," pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel