Sempat Ditunda, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Ruslan Buton
Selasa, 16 Juni 2020
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan Ruslan Buton. Agenda sidang hari ini adalah masih pembacaan permohonan dari pihak Ruslan Buton.
Sidang pembacaan permohonan sejatinya dilaksanakan di sidang perdana pada Rabu (10/6) lalu. Namun, karena Polri sebagai termohon tidak hadir, maka ditunda hingga hari ini. Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya.
Pengacara Ruslan, Tonin Tachta berharap Polri sebagai termohon bisa menghadiri sidang hari ini. Tonin berharap Polri sebagai penegak hukum menghadiri sidang.
"Iya hari ini sidang perdana, semoga besok termohon datang. Kan wajar minta kabul," kata Tonin saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Sebelumnya, sidang perdana praperadilan Ruslan Buton yang digelar di PN Jakarta Selatan hari ini ditunda. Sidang ditunda karena pihak termohon dari Polri tidak datang memenuhi panggilan majelis hakim.
"Sidang ditunda hingga Rabu minggu depan tanggal 17 Juni 2020," ujar hakim menutup sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Tonin Tachta mengaku kecewa karena pihak Polri tidak memenuhi panggilan. Dia berharap Polri datang di persidangan selanjutnya.
"Praperadilan diketahui oleh Presiden, Kapolri, Dir Tindak Pidana Siber sudah tahu tuh sidang hari ini. Karena dipanggil juru sita pada Kamis tanggal 4 (Juni), dan tadi ada tanda terimanya. Artinya disuruh masyarakat menghargai hukum, ternyata mereka tidak menghargai hukum dengan tidak datang," kata Tonin usai persidangan.
Untuk diketahui, Ruslan Buton ditangkap di kediamannya di Desa Wabula I, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, pada Kamis (28/5). Dia ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri.
Ruslan ditangkap setelah ia membuat surat terbuka yang meminta Jokowi mundur. Ruslan sendiri merupakan seorang pecatan TNI.