Sidang Putusan Pelaku Makar Digelar, 816 Personel TNI-Polri Disiagakan

Polda Papua menyiagakan 816 personel untuk mengantisipasi adanya aksi turun ke jalan yang merespons sidang putusan tujuh terdakwa kerusuhan Jayapura.

Sidang putusan tersebut direncanakan berlangsung hari ini, Rabu (17/6/2020) di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Ada 816 personel baik Polri maupun TNI yang disiapkan di beberapa titik di Kota Jayapura," ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, di Jayapura, Papua, Rabu.


Penyiagaan ini dilakukan karena menjelang putusan, muncul berbagai selebaran dan pesan berantai melalui whatsapp yang mengajak masyarakat untuk turun ke jalan guna meminta ke-7 terdakwa tersebut dibebaskan.

Namun Gustav memastikan tidak ada peningkatan status keamanan meski ratusan aparat telah disiagakan untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Tidak ada siaga satu seperti mana yang telah disampaikan oleh Polda. Yang jelas kami siapkan personel guna mengantisipasi adanya aksi penolakan terhadap putusan itu yang dapat berakibat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata dia.

Selain personel, Polda Papua juga menurunkan beberapa kendaraan taktis seperti barakuda dan water canon yang ditempatkan di beberapa titik seperti di Abepura dan Perumnas 3 Waena.

Hingga pukul 11.00 WIT, sudah ada dua tiitik konsentrasi massa yang jumlahnya tidak terlalu banyak.
Mereka berada di depan gerbang Auditorium Universitas Cenderawasih dan Perumnas 3 Waena.

Ke-7 terdakwa kerusuhan Jayapura pada 5 Juni 2020 dituntut hukuman penjara selama 5 hingga 17 tahun.

Tujuh terdakwa kerusuhan Jayapura dan makar adalah Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok, Irwanus Urobmabin, Buchtar Tabuni, Steven Itlay, dan Agus Kossay.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel