Hilang 3 tahun, Mobil PNS yang Dicuri PSK Akhirnya Ketemu!


Selama Tiga tahun lamanya hilang setelah dicuri seorang pekerja seks komersial atau PSK yang berinisial SN 22 tahun, mobil dari seorang PNS di Salatiga akhirnya ditemukan oleh polisi. Pelaku PSK itu ditangkap polisi di daerah Grobogan.

pelaku PSK kemudian mencekok korban PNas itu dengan minuman-minuman keras, ujar Kasubbag Humas Polres Salatiga itu AKP Imam Djoko Lelono ia berkata saat dimintai keterangan terkait pencurian mobil PNS, pada Minggu 9/8/2020.

Kejadian itu bermula pada jari Minggu, 13 Agustus 2017 lalu yang berlokasi kan di hotel di JL. Cebongan Kecamatan Argomulyo Salatiga. Saat itu, oknum PNS yang berusia 50 tahunan itu menyewa jasa tersangka psk itu dan dicekoki minuman keras oleh nya.

Peristiwa naas itu Terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Agustus tahun 2017 diketahui sekitar an pukul 21.40 WIB. Kemudian anggota Satreskrim Polres Salatiga langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi di sana serta melakukan juga olah TKP dan dari olah TKP dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Djoko terkait laporan pencurian mobil itu.

Tiga tahun berselang, keberadaan mobil korban diketahui. Sehabis dilakukannya penelusuran hingga akhirnya SN sang pelaku dibekuk di wilayah Kabupaten Grobogan.

Pada Selasa 20/7 pada pukul sekitar 08.30 WIB polisi juga mendapatkan informasi bahwa keberadaan dari mobil korban berada di sekitaran daerah Klero dan si pelaku kos di daerah Purwodadi Kemudian pada hari Rabu 21/7 petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka kost di daerah Purwodadi dan dilakukan penangkapan," ujar Djoko
Pada Saat ini sang tersangka dan juga barang bukti akan diamankan Polres Salatiga. Pelaku juga mengaku menjual mobil itu karena ia tidak bisa menyetir.

Menurut keterangan dari sang pelaku, (mobil)itu sudah dijual Karena pelaku tidak bisa menyetir," ujar Djoko.

Atas dari perbuatannya si tersangka SN dijerat dengan pasal 363 KUHP dan Wanita itu terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel