Modus Keluarkan Roh Jahat, Ayah Tega Mencabuli Anak Kandung

Sosok ayah yang diharapkan sebagai pelindung bagi anak gadisnya, malah merusak masa depan putrinya.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bondowoso, seorang ayah berinisial AS, tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Bahkan, pria tersebut sempat jadi buronan polisi selama 2 tahun.

Awalnya sang korban mengaku tak enak badan dan meminta kerokan, Namun sang pelaku tega mengelabui korban dan mengatakan ada roh jahat yang menempel pada tubuh anaknya, Pelaku pun meminta korban berbaring di atas kasur dan menutup mata, lalu membacakan doa-doa agar roh jahat menghilang dari tubuh korban.


Tetapi yang terjadi, korban justru mengeluh sakit kepala dan tak sadarkan diri, Saat itulah pelaku langsung melancarkan aksinya, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung mengatakan, dari keterangan korban, dia tidak mengetahui apa yang dilakukan pelaku, Sementara saat pemeriksaan, tersangka selalu berbelit.

“Kalau dari keterangan tersangka ia tak merapalkan jampi-jampi ataupun menggunakan obat bius. Yang dirasakan korban kala itu kepalanya pusing,” katanya.

AKP Agung menambahkan, tersangka melakukan pemerkosaan sekali, Ketika itu, rumah dalam keadaan kosong, Ibu korban sedang tidak ada di rumah, Saat korban tersadar, Pelaku sudah melakukan pemerkosaan.

Tersangka mengancam korban agar tak memberitahu perbuatan bejatnya kepada sang ibu. Sehingga, setelah kejadian itu, korban langsung membongkar kelakuan pelaku. Ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bondowoso.
“Namun, saat hendak kami ringkus, tersangka melarikan diri. Tersangka menjadi DPO selama 2 tahun,” ucapnya.

“Tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat, dari kota satu ke kota yang lain,” urarnya.

Ia menceritakan, saat dimintai keterangan, tersangka selalu berkilah dan berbelit. Keterangannya tak sesuai dengan penjelasan saksi.

“Tetapi, tersangka tak bisa mengelak lagi. Karena sudah ada alat bukti. Hasil visum juga membuktikan bila korban diperkosa tersangka,” ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel