Heboh Foto Tanpa Busana Istri Kepala Desa di Muaro Jambi, Beredar setelah Ponsel Hilang

FORUMTRIBUNNEWS.COM - Warga dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana istri kepala desa di Muaro Jambi.

Beredarnya foto tersebut ternyata berawal saat hp si istri kepala desa hilang.


Beredarnya foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi di netizen Kabupaten Muaro Jambi sejak beberapa minggu lalu, masih jadi perbincangan publik.

Pasalnya, beredar foto tersebut diperkirakan pada pertengahan bulan Juli tahun 2020.

Foto itu sempat viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat.

Menepis hal ini, kepala desa inisial S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan telah melaporkan itu ke cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.

Kades S mengatakan saat ini kasus itu masih dalam praduga.

Pihaknya mengatakan tim cyber yang akan membuktikan nanti ketahuan foto tersebut dikirim ke mana dan siapa yang melakukan tersebut.

"Yang kita laporkan ke Polda siapa yang menyebarkan foto tersebut, posisi kita sebagai korban, dan tidak bisa dikatakan murni kesalahan dari orang rumah saya," jelasnya, Minggu (6/9/2020).

Ia juga mengatakan yang jadi hal sekarang, HP istrinya terpakai oleh oknum yang tidak mereka kenali, berpindah lagi ke salah satu oknum.

"Hingga saat ini dalam proses pembuktian," tutur Kades S.

"Terlihat dari foto wajah memang mirip istri saya, yang jelas istri saya jadi korban, sekarang kita berfokus bahas masalah ITE," ungkapnya.

Ia juga menanggapi terkait masyarakat menuntut agar dikenakan sanksi hukum adat terhadap istrinya belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.

Alasannya tidak kenakan sanksi hukum adat ke istrinya mengingat hal ini belum tahu pasti kebenarannya.

Ia juga mengatakan berhak mencari kebenarannya.

"Seandainya saya langsung kenakan sanksi ya otomatis istri saya yang bersalah, untuk membuktikan semua ini makannya kita juga laporan ke pihak Polda Jambi, nanti akan ketemu siapa yang salah," jelasnya.

Sejak kemarin sudah ia sampaikan ke lembaga adat jika istri nya terbukti bersalah ia tidak akan pilah-pilih hukum dan siap kenakan sanksi hukum sesuai adat desa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel