Tiga Gadis Remaja Terjaring Razia Sedang Pesta Sabu di Hotel Berbintang Palembang, Ini Pengakuannya

3 remaja perempuan diamankan aparat kepolisian dari sebuah hotel berbintang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/9/2020) malam.

Tiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AU (21), RN (19) dan IC (17).

Ketiganya diamankan terkait kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Aparat juga mendapati alat isap sabu bekas pakai yang terdapat di dalam kamar tempat ketiga perempuan itu menginap.

Oleh petugas, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Ilir Timur II Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ditemui di Polsek Ilir Timur II Palembang, Rabu (9/8/2020), ketiga perempuan itu awalnya sempat mengelak dan tak mengakui barang bukti tersebut milik mereka.

Dengan kata yang berbelit-belit, AU berujar ia pun bingung kenapa bisa terdapat alat isap sabu di dalam kamar yang mereka sewa.

"Saya sepupuan sama RN dan IC teman kami. Tujuan kami ke hotel cuma mau istirahat soalnya capek habis jalan-jalan. Terus ada razia, katanya cuma razia KTP. Terus pas diperiksa, rupanya ada alat itu (alat hisap sabu) di kamar, kami tidak tahu itu punya siapa," ucap AU kepada awak media yang mewawancarainya.

Namun pernyataan itu terbantahkan oleh pengakuan IC.

Dihadapan petugas, IC mengakui bahwa alat isap sabu tersebut bekas mereka pakai dua jam sebelum terjaring razia.

"Kami beli paket (sabu) yang Rp 90 ribu. Itu (alat hisap sabu) bekas kami pakai," ujarnya.

Mendengar pengakuan itu, AU dan RN langsung terlihat kaget.

Sempat menoleh ke arah IC, AU dan RN kemudian langsung tertunduk lemas dan semakin menutupi wajahnya.

Sementara itu, IC terus melanjutkan pengakuannya.

Dihadapan petugas ia mengaku diajak AU dan RN pergi ke hotel memang untuk mengisap narkoba.

Dikatakan IC, ia sempat menolak ajakan tersebut, namun karena terus didesak akhirnya ajakan itu pun diterimanya.

"Saya menyesal, saya mau bebas," ujar IC dengan nada suara sedih.

Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Diwawancarai terpisah, Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan, ketiga perempuan itu selanjutnya akan diserahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi.

"Mereka bertiga diserahkan oleh tim Sabhara Polrestabes Palembang dan satu diantaranya masih dibawah umur. Selanjutnya, terhadap mereka bertiga akan diserahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel